Kantor Basarnas Banda Aceh terima kunjungan Tim Inspektorat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dalam rangka pelaksanakan audit kinerja sekaligus pendampingan dalam penguatan tata kelola dan administrasi penataan (folderisasi) dokumen.

Banda Aceh, 23 April 2025 – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banda Aceh menerima kunjungan Tim Inspektorat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dalam rangka melaksanakan audit kinerja kantor sekaligus memberikan pendampingan dalam penguatan tata kelola dan administrasi, khususnya penataan (folderisasi) dokumen.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 April 2025.

Tim audit dipimpin langsung oleh Inspektur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Brigjen TNI I Nyoman Parwata, S.E., M.Tr. (Han)., QGIA.

Dalam pelaksanaannya, audit difokuskan pada bidang umum, operasi dan kesiapsiagaan, serta sumber daya. Selain pemeriksaan, tim juga memberikan asistensi terkait penyusunan checklist dan folderisasi dokumen guna mendukung optimalisasi kinerja unit pelaksana teknis di daerah.

Adapun tim audit berjumlah tiga orang, yakni Doni Resmiyadi, S.Kom., M.A. selaku Pengendali Teknis, Adityo Dwi Nugroho, S.E., M.A. selaku Ketua Tim, dan Urip Widodo, A.Md. selaku Anggota Tim.

Selain melaksanakan pemeriksaan, Inspektur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan juga memberikan pengarahan langsung kepada seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh.

Pengarahan tersebut menjadi momen strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi, menegaskan pentingnya akuntabilitas serta tertib administrasi, sekaligus mendorong sinergi dan kedisiplinan dalam mendukung penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara optimal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Selain itu, seluruh proses diharapkan terdokumentasi dengan baik, lengkap, akurat, mudah dimonitoring, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara optimal.