Tingkatkan Efektivitas dalam Keadaan Darurat, Basarnas Aceh dan RSUD Meuraxa Laksanakan Penandatangan Kerja Sama.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa secara resmi laksanakan penandatangan kerja sama dalam rangka peningkatan efektivitas serta koordinasi pada keadaan darurat / pelaksanaan operasi pencarian pertolongan, Kamis (16/5).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Basarnas Banda Aceh, penandatangan dilakukan oleh Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain dan Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi, disaksikan langsung oleh Koordinator Biro bagian Hukum dan Kerja Sama Basarnas, Setiawan Gerda, serta seluruh jajaran yang hadir pada saat kegiatan berlangsung.

Kepala Kantor Basarnas Banda Aceh, Al Hussain berharap melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam setiap kondisi dan situasi darurat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat, terlebih saat pelaksanaan pencarian dan pertolongan banyak sekali dinamika-dinamika yang terjadi di lapangan, sehingga dengan adanya perjanjian ini, akan mempercepat proses penanganan korban,” ungkap Al Hussain.

Kantor Basarnas Banda Aceh maupun RSUD Meuraxa saling berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan keadaan darurat di wilayang Aceh, khususnya Banda Aceh dan sekitarnya.


Sementara itu, Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi terjalinnya sinergisitas dan kerja sama dengan Basarnas.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan respons yang cepat dan tepat dalam situasi darurat, serta untuk meningkatkan kualitas layanan pencarian dan pertolongan dari Basarnas dan pertolongan medis lanjutan dari pihak Rumah Sakit kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kerja sama ini dapat meliputi berbagai aspek, termasuk penyediaan tim medis yang siap siaga, pelatihan bersama antara tim medis RSUD Meuraxa dan personel Basarnas Aceh, serta dukungan logistik dan fasilitas medis selama operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.

Disamping itu, Koordinator Biro bagian Hukum dan Kerja Sama Basarnas, Setiawan Gerda mengatakan Rumah Sakit merupakan komponen sangat penting dalam setiap kegiatan operasi pencarian dan pertolongan.

“Basarnas tidak dapat bekerja sendiri, tentunya pada saat pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan membutuhkan dukungan dan support dari berbagai macam instansi yang memiliki kemampuan dibidang pencarian dan pertolongan, salah satunya berasal dari pihak rumah sakit yang merupakan salah satu komponen sangat penting dalam setiap kegiatan operasi pencarian dan pertolongan.”

Terlebih menurutnya, hampir seluruh wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana, sama halnya dengan provinsi Aceh. 

“Dengan kondisi wilayah seperti ini tentunya membutuhkan kesiapan kita semua dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terdampak secara massif terhadap bencana yang terjadi merupakan suatu hal yang menjadi tujuan kita bersama-sama,” ujarnya.

Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas, melalui Koordinator bagian Hukum dan Kerja Sama Basarnas, Setiawan Gerda, menyambut baik apa kerja sama yang terjalin antara Kantor Basarnas Banda Aceh  dengan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.

“Setelah PKS ini terjalin, kami berpesan agar kedepannya kedua pihak terus menjaga komitmen yang tertuang dalam isi kerja sama ini,” tutupnya.